Kendati Positif, PORPI Belum Didukung Pemerintah
Oleh Andri Oktavia
Persatuan Olah Raga Pernafasan Indonesia (PORPI) baru saja menyelesaikan rangkaian peringatan HUT-nya yang ke-28 serta Rakernas IV PORPI. Sehubungan dengan kedua acara berjalan lancar dan sukses, pada akhir November digelar acara Pembubaran Panitia, berupa hajatan sederhana di kediaman salah satu tokoh olah raga pernafasan, Husseyn Umar, di bilangan Kreo, Ciledug.
 Hadir pada kesempatan tersebut, tak kurang 40 orang eks panitia serta beberapa pucuk pimpinan PORPI. Mereka diantaranya, Annie Widya Pranata (Ketum), Drs Bambang Setiawan, Dr H Soenanto Roewijoko, Ms.Spa, Harsono, Lina Eka Sari, Eddy Prayitno, dan lain-lain.
 Acara dimeriahkan dengan nyanyi bersama, dansa, serta ramah-tamah antar anggota maupun pengurus, sebagian diantaranya ada pula yang sibuk menggelar arisan PORPI.

 PORPI Terus Berbenah Ditemui iwanfals.co.id , Dr H Soenanto Roewijoko, Ms.Spa, yang merupakan salah seorang pengurus PORPI, menyampaikan visi ke depan bagi kemajuan PORPI. Menurutnya, keberadaan PORPI di Indonesia sudah saatnya dikembangkan ke arah yang lebih positif dan modern.
PORPI diharapkan bisa menampung keinginan masyarakat yang membutuhkan wadah atau organisasi sebagai aktualisasi pribadi. Terlebih baginya, setelah menjadi anggota PORPI tubuh menjadi sehat.
Kedepannya dia berharap agar PORPI semakin merata potensi maupun kinerja organisasinya di daerah, yang diharapkan bisa mulai diwujudkan di tahun 2010, terutama lewat perhelatan MUNAS V PORPI tahun 2010 di Kalimantan Tengah, yang diyakininya dapat memperbaiki koordinasi dan konsolidasi organisasi PORPI terutama didaerah.
Munas Kalimantan Strategis Beberapa DPD sudah semakin baik pengelolaannya, seperti DPD Kalimantan Tengah, SUMUT, SUMSEL, dan lain-lain. Namun, memang belum merata di seluruh DPD.
PORPI juga memerlukan proses kaderisasi yang lebih baik, hal ini akan mulai dilakukan, terlebih banyak pengurus yang mulai berusia senja, hingga mesti diganti oleh para generasi muda. Munas V PORPI yang akan digelar di Kalimantan Tengah, diantaranya juga memiliki tugas memadukan pengurus senior dengan pengurus yang berusia muda, ini yang penting menurutnya.
Sejauh ini, pihak PORPI diakuinya sudah membangun kegiatan yang berorientasi pada para generasi muda. Semisal melaui Senam Kreasi, yang mulai banyak diminati.
Dia mengeluhkan, PORPI sangat menginginkan agar bisa didukung keberadaannya oleh pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Karena dengan berkembangnya organisasi ini, menguntungkan masyarakat dan pemerintah. Dukungan tersebut diharapkan lewat pengalokasian anggaran.
Selama ini, PORPI lebih banyak tumbuh dengan swadaya dari anggotanya. Oleh karena itu, kendala klasik juga kerap terjadi, keterbatasan pembiayaan yang berujung sulit berputarnya kegiatan.
Kendati demikian keterbatasan anggaran, tidak menjadi penghalang. Dia mengaku gembira, karena di beberapa daerah beberapa kegiatan ada yang sudah didukung penuh oleh pemerintah lewat KONI dan DISPORA. Meski menurutnya, tidak banyak daerah yang sudah memperoleh dukungan tersebut.
Sengketa 'Gembosi' Organisasi Sementara itu, terkait sengketa kepengurusan di tubuh PORPI, dijelaskan oleh salah seorang pengurus PORPI, Husseyn Umar, bahwa sengketa di tubuh PORPI tidak memusingkan kalangan grassroot PORPI.
Dia menyatakan, sengketa yang terjadi cenderung menimbulkan permasalah di kalangan elit PORPI terutama dalam kepengurusan. Pihak pengurus yang sah sudah berupaya melakukan pembicaraan dengan pihak yang berupaya melakukan ‘penggembosan’ organisasi.
Tetapi karena pihak tersebut tidak mau bernegosiasi, akhirnya masalah tersebut dibawa ke pengadilan. Di pengadilan, yang dilihat tentunya dari segi hukum, termasuk AD/ART.
Di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI, keputusan pengadilan memenangkan PORPI yang diketuai oleh Ibu Annie. Sehingga kelompok yang kalah tersebut, menurut keputusan pengadilan harus bubar, atau setidaknya wajib menggunakan nama lain.
Namun, karena mekanisme hukum masih memungkinkan adanya Kasasi, pihaknya masih menunggu keputusan Kasasi. Sementara, ditanya kemungkinan kekalahan kubunya, Husseyn menjawab ringan, ”Logisnya, kita memang akan menang lagi di Kasasi.”
Apalagi dalam proses Kasasi, MA tidak lagi melihat atau memeriksa perkara dari sudut fakta. Kasasi hanya mengecek, seberapa jauh pengadilan yang dibawah sudah menerapkan hukum dengan benar.
Husseyn tidak menampik, jika dibiarkan sengketa di PORPI berpotensi ‘menggembosi’ organisasi. Dia juga menyayangkan sikap “tidak mau ikut campur tangan” pemerintah terkait kisruh di PORPI, yang tampaknya juga tidak diiringi andil pemerintah untuk mengambil peran menengahi. |