Pada tanggal 11-15 Mei 2009 yang baru lalu, digelar World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Initiative (CTI) Summit yang digelar di Manado, Sulawesi Utara.
Untuk menjawab pertemuan tersebut, lantas koalisi masyarakat sipil peduli lingkungan hidup yang tergabung dalam Aliansi Manado menggelar Forum Internasional Kelautan dan Keadilan Perikanan (FIKKP) di Manado, Sulawesi Utara.
Aliansi Manado merupakan koalisi beberapa NGO (Non-Government Organization). Mereka diantaranya, Yahya La Ode (Direktur WALHI Sulawesi Utara), Muhammad Teguh Surya (Manajer Kampanye Eksekuif Nasional WALHI), Riza Damanik (Koordinator Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan).
Koalisi juga memasukkan nama Siti Maemunah (Koordinator Jaringan Advokasi Tambang), Chalid Muhammad (Ketua Institut Hijau Indonesia), Dedy Ramanta (Koordinator Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia), dan Muhammad Karim (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim).
Release media yang diterima iwanfals.co.id, menyatakan dalam pertemuan yang dilaksanakan pada (11/5-16/5) tersebut, koalisi membahas persoalan pokok kelautan dan perikanan, yang justru tidak dibahas dalam forum WOC-CTI, tak terkecuali hak-hak konstitusi nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kegiatan yang dilakukan diantaranya, bengkel pengetahuan lingkungan hidup dan perubahan iklim, kongres nelayan tradisional, malam kebudayaan, karnaval perahu, dan ragam aktivitas lingkungan hidup bertaraf nasional dan internasional lainnya.
Aliansi Manado sempat menuntut pemerintah RI dan kepanitiaan WOC-CTI untuk menghentikan upaya-upaya menghambat, menghalangi, dan mengintimidasi anggota Aliansi Manado dan nelayan-nelayan di Sulawesi Utara.
Bak menemui tembok yang kokoh, suara koalisi tertutup oleh riuh tepuk tangan para delegasi di ruangan sidang. Bahkan menurut koalisi, mereka juga menghadapi aksi represif aparat keamanan maupun pemerintah yang dinilainya telah mencederai krebidilitas WOC-CTI sebagai forum internasional yang partisipatif dan transparan.
Climate Change Impacts to Ocean and The Role of Ocean to Climate Change & Wheather Crisis, tema yang didengungkan World Ocean Conference (WOC), 11-15 Mei 2009 di Manado, Sulawesi Utara Indonesia, tercederai sejak awal.
Sebab kritik dan koreksi terhadap forum internasional ini dibungkam sejak awal. Padahal menurut para aktivis HAM ini, hasil WOC dan CTI beresiko membahayakan nelayan dan diragukan akan mampu menyelamatkan nasib nelayan, laut, dan mendukung keadilan iklim global.
Koalisi juga menilai Amerika Serikat, Australia, bersama 120 perwakilan negara-negara yang membahas dan meramu rencana aksi untuk laut dan perubahan iklim di wilayah Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), tak lain meneruskan desain wilayah konservasi yang dirancang LSM konservasi (TNC, CI, WWF, dan lainnya), wilayah ini melintasi teritorial enam negara: Malaysia, Indonesia, Kepulauan Solomon, Timor Leste, Papua Nugini, dan Filipina.
Luas keseluruhan wilayah tersebut mencapai 75.000 km2 dan menyimpan 3 ribu atau 53% jenis terumbu karang dunia serta lebih dari enam ribu jenis ikan karang. Selama ini, perputaran uang dari kekayaan alam diprediksi mencapai US$ 2,3 trilyun setahun.
Sebuah kesepakatan pemanfaatan kekayaan diatas bertajuk “Manado Ocean Declaration†di bawah bendera mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta proyek Coral Triangle Initiative (CTI) yang lantas diperkirakan akan ditandatangani di WOC.
Aliansi Manado, yang merupakan aliansi para nelayan dan masyarakat sipil dunia, menyampaikan keprihatinan dan memperingatkan perwakilan negara-negara dan LSM-LSM internasional peserta WOC-CTI. Karena upaya mereka tersebut akan beresiko mengancam kedaulatan, khususnya hak komunitas pesisir dan nelayan yang terkena dampak langsung.
Menurut koalisi, para nelayan tidak pernah mendapatkan informasi apalagi ditanya pendapatnya mengenai WOC-CTI. Padahal kesepakatan-kesepakatan tersebut berpengaruh penting terhadap nasib mereka ke depan.
WOC-CTI dituding koalisi mengarahkan pasar bebas konservasi. Serta terbukti dari perluasan konservasi laut Sawu dari 40 ribu ha, menjadi 400 ribu ha, lalu menjadi 4 juta hektar, diumumkan pada ajang WOC.
Inilah hasil kerjasama The Nature Conservancy (TNC) beserta Departemen Kelautan dan Perikanan. “Mereka bahkan melarang masyarakat Bajo Lamalera dengan menghentikan tradisi berburu tradisonal paus sejak April 2009,†ujar Riza Damanik, koordinator KIARA.
Indikasi pasar bebas konservasi ini terkait dengan pengembangan program BBOP -Business and Biodiversity Offsets Programme, kerjasama WWF, TNC, CI, dan lainnya dengan lembaga keuangan internasional dan perusahaan tambang dan migas, seperti Shell, Rio Tinto, Newmont, dan Anglo American.
Program ini akan menjadi pemakluman pembongkaran kawasan konservasi menjadi kawasan pengerukan bahan tambang, lewat skema kompensasi keragaman hayati (biodiversity offset).
Disamping itu, agenda-agenda WOC-CTI dituding mereka mengabaikan permasalahan mendasar degradasi pesisir dan laut, polusi dari limbah tambang, penangkapan ikan ilegal, dan merusak.
Kredibilitas WOC-CTI mengurangi dampak perubahan iklim karena keterlibatan AS sebagai kontributor emisi karbon terbesar, juga dipertanyakan, padahal AS menolak menandatangani Protokol Kyoto.
Yang lebih penting, koalisi juga mempertanyakan legitimasi WOC-CTI yang mengabaikan suara-suara nelayan tradisional dan masyarakat sipil, padahal mereka ini yang merasakan langsung dampak “diketuknya†keputusan demi keputusan di perhelatan tersebut.